Penulis : Sutarman, SE., M.Adm.Kes.
Jabatan : Kasubbag Adum BKK Kelas II Biak
Biak, 04 November 2024
Dalam system yang baik orang jahat dapat berubah menjadi baik, demikian juga sebaliknya, orang baik dalam sistem yang buruk akan berubah menjadi buruk, salah satu kalimat yang saya tangkap dari seorang ahli dalam tayangan televisi nasional atau potongan video yang pernah lewat di beranda media sosial yang sering saya gunakan diantaranya youtube, Instagram dan facebook.
Penekanan terhadap system di atas menunjukkan pentingnya membangun sebuah system yang kuat dalam organisasi. System yang kuat tidak hanya berbicara tentang aplikasi kerja tetapi lebih dari itu yakni sebuah satu kesatuan berfikir dan bertindak yang mengarahkan setiap orang dalam organisasi untuk melakukan tindakan yang terbaik dalam memberikan hasil dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat atau pengguna jasa yang dilayani.
Argumentasi diatas mengingatkan kepada system yang saat ini sedang dibangun oleh pemerintah melalui pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Zona integritas sesuai dengan konsep teorinya yang diuraikan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Instansi Pemerintah dijelaskan bahwa Pembangunan zona integritas terinspirasi dari konsep “island of integrity” yang merupakan praktek lebih jauh dari eksistensi pengembangan keilmuan administrasi publik dan tata kelola pemerintahan.
Island of integrity merupakan suatu kondisi dimana unit kerja instansi pemerintah yang “imun” dan mampu memberikan tata kelola yang terbaik meskipun instansi pemerintah disekitarnya didominasi oleh manajemen dan tata kelola yang buruk. Dalam literatur administrasi publik, “island of integrity” juga diberi istilah yang berbeda seperti “islands of excellence” (Therkildsen 2008), “islands of effectiveness” (Crook 2012)”, “pockets of effectiveness” (Leonard 2008; Roll 2011a) dan “pockets of efficiency” (Geddes 1994).
Namun di tengah berbagai istilah berbeda yang digunakan kesemuanya mengarah kepada bagaimana membangun instansi pemerintah yang berintegritas di tengah situasi dimana supra system. Dalam karyanya Public Sector Reforms and the Development of Productive Capacities in Least Development Countries (LDCs), Therdkildsen (2008) menyatakan bahwa pelaksanaan reformasi administrasi dapat dilakukan melalui “islands of excellence”. Islands of excellence mengacu kepada organisasi yang secara sengaja melalui desain atau skema tertentu atau melalui upayanya sendiri, mengelola untuk menunjukkan kinerja yang terbaik dibawah situasi dan kondisi yang sulit.
Untuk mengidentifikasi hal tersebut memang bukanlah merupakan hal yang mudah apalagi ketika basis data yang digunakan sangatlah lemah dan tidak bisa diandalkan. Istilah lain diungkapkan oleh crook sebagai islands of effectiveness (Crook, 2012) untuk menciptakan unit untuk menghasilkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan efektif tidak harus melalui sumber daya yang terlalu besar. Istilah lain juga diungkapkan oleh Hout (2013) yang menyampaikan bahwa ada dua strategi yang dilakukan untuk menciptakan pocket of effectiveness, yaitu internal strategy dan external strategy.
Internal strategy diambil dari visi manajemen dan ideologi yang kuat dari pimpinan organisasi sehingga mampu meningkatkan kapasitas manajemen. Sementara strategi eksternal merupakan upaya untuk “steering away” dari pengaruh politik dalam organisasi. Upaya ini merupakan langkah untuk menghindarkan organisasi dari kooptasi politik sehingga organisasi dapat berjalan dengan lebih effektif dan efisien. Dampak dari pelaksanaan island of integrity setidaknya dapat dilihat dari beberapa hal, yaitu: 1. Menciptakan kinerja organisasi yang bebas korupsi (corruption-free performance); 2. Efisiensi yang lebih besar; 3.Mempengaruhi sistem yang lebih luas (Zuniga, 2018).
Menciptakan kinerja organisasi yang bebas korupsi merupakan dampak sekaligus tujuan utama dari pelaksanaan island of integrity. Melalui pelaksanaan island of integrity diharapkan tercipta sumber daya organisasi yang berintegritas dan terhindar dari korupsi. Dampak lain dari pelaksanaan island of integrity adalah efisiensi yang lebih besar karena organisasi mampu menciptakan organisasi yang lebih efisien. Dengan menggunakan sumber daya yang lebih minimal akan dihasilkan output yang lebih optimal. Hal penting lainnya dari pelaksanaan island of integrity adalah untuk mempengaruhi sistem yang lebih luas. Unit organisasi yang melaksanakan island of integrity diharapkan mampu menularkan virus keberhasilannya untuk mempengaruhi system organsasi yang lebih luas, sehingga mampu menghasilkan lebih banyak unit organisasi yang memiliki zona integritas.
Dari konsep yang dijelaskan di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh setiap organisasi karena akan menciptakan kinerja organisasi yang bebas korupsi, efisiensi yang lebih besar dan mempengaruhi system yang lebih luas, selain itu proses yang dilakukan dalam mewujudkan satker WBK akan memaksa (driving force) perubahan organisasi secara menyeluruh, mendorong perubahan mind set dan pola kerja sehingga akan menghilangkan keberadaan (status quo) dan hambatan perubahan (restraining forces). Dan yang tidak kalah pentingnya bila dilakukan secara terus menerus akan menjadi budaya kerja excellence and integrity.
Kata Kunci : WBK, System, Integrity, and Excellence
Thanks
Terbaik
Mantap..