Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Biak adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di bidang Kekarantinaan Kesehatan.
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Biak memiiliki memiliki 8 (delapan) wilayah kerja yang tersebar di 5 (lima) Kabupaten dan 2 (dua) Provinsi. Wilayah kerja di Provinsi Papua yaitu Wilker Pelabuhan Laut Biak, Wilker Bandara Frans Kaisiepo, Wilker Pelabuhan Laut Serui dan Wilker Pelabuhan Laut Waren sedangkan di Provinsi Papua Tengah yaitu Pelabuhan Laut Nabire, Pelabuhan Laut Amamapare, Bandara Mozes Kilangin dan Pelabuhan Laut Pomako.