Biak, 18 Juni 2026 – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Biak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Koordinasi Pelayanan Kekarantinaan, Forum Konsultasi Publik (FKP), dan Sosialisasi Gratifikasi di Kantor BKK Kelas II Biak. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, mitra kerja, organisasi profesi, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala BKK Kelas II Biak, dr. Esra Medy Rura, dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai penindakan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Nomor 1401 Tahun 2024 beserta SOP pelayanan, sosialisasi gratifikasi, serta Forum Konsultasi Publik terkait standar pelayanan.
Melalui forum ini, peserta turut memberikan masukan dan saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Biak. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Leave a Reply